JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nia Ramadhani, artis yang kini terjerat kasus narkoba mengakui telah menggunakan sabu sejak April 2021, karena masalah pribadi.
Nia Ramadhani mengakui jika ia pertama kali konsumsi narkoba pertama kali saat ia merasa terpuruk pasca sang ayah meninggal dunia pada 2014 silam.
Hal itu diungkapkan Nia Ramadhani di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Menurut Nia, ia merasa tidak ada tempat untuk berbagi cerita kesedihan hingga akhirnya melampiaskannya ke barang haram tersebut.
"April sampai Juli 2021, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali," ungkap Nia, dikutip dari PMJ News.
"Saya kepikiran Almarhum ayah di April lalu itu. Kemudian saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman saya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopir pribadi Zen Vivanto sebelumnya didakwa dengan Pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.
Nia Ramadhani menangis dan mengakui kekhilafannya telah mengonsumsi barang terlarang narkoba jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikannya secara langsung saat jumpa pers pada Sabtu (10/7/2021) yang berlokasi di Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain Nia Ramadhani, suaminya yakni Ardi Bakrie dan juga seorang sopir juga ikut ditampilkan dalam jumpa pers itu.
Wanita berusia 31 tahun itu mengakui menyesanatas tindakan yang telah dilakukannya dan memohon maaf kepada anak-anak beserta seluruh keluarga besar.
"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang saya sayang, rekan kerja dan seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," ucap Nia Ramadhani.
"Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji. sebagaimana saya sadar seharusnya saya memberikan contoh yang baik pada anak-anak saya dan orang sekitar saya," sambungnya. (cr09)