Soal Apakah Wafatnya Laura Anna Akan Memperberat Hukuman Gaga Muhammad, Begini Tanggapan Jaksa Penuntut

Kamis 16 Des 2021, 20:53 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Handry Dwi Z. (foto: cr02) 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Handry Dwi Z. (foto: cr02) 

Bila Majelis Hakim mengabulkan permohonan maka pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan menjalankan memberi izin Gaga keluar tahanan sesuai waktu diputuskan.

"Ketika Hakim mengelarkan penetapan kami selaku eksekutor akan melaksanakan. Berapa lamanya tergantung Hakim, kalau cuman satu jam ya satu jam, ketika satu hari ya satu hari," terangnya. (Cr02) 

Berita Terkait

Ibunda Laura Anna akan Gelar Acara 7 Harian

Sabtu 18 Des 2021, 09:58 WIB
undefined

News Update