JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), harus menjadi lembaga penegak kode etik bagi penyelenggara Pemilu.
"DKPP harus menjadi lembaga penegak kode etik bagi penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," terang Mendagri.
Itu disampaikan Mendagri saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Pemeriksa Daerah dan Laporan Kinerja DKPP Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Kegiatan tersebut mengambil tema “DKPP Mengawal Proses Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas”.
"Suksesnya Pemilu dan Pilkada bukan hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu, baik itu KPU dan Bawasalu saja. Namun (kesuksesan itu juga) berkat DKPP yang terus mengawal kode etik terhadap penyelenggara Pemilu,” kata Mendagri.
Mendagri menambahkan, DKPP dewasa ini bertransformasi menjadi lembaga penegak kode etik bagi penyelenggara Pemilu di level pusat sampai ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Terjaganya demokrasi Indonesia hingga saat ini tidak terlepas dari upaya dalam menjaga Pemilu maupun Pilkada dengan baik. Hal ini tak terlepas dari upaya tanggung jawab DKPP dalam menjaga hubungan antar penyelenggara Pemilu untuk tetap berada dalam kerangka kode etik, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan imparsial," tutur mantan Kapolri.
Ia menambahkan DKPP harus mampu menciptakan sinergisitas yang kuat dan saling berkesinambungan antara penyelenggara Pemilu, dan menjaga integritas dari penyelengagra Pemilu itu sendiri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri mecontohkan suksesnya Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi, salah satunya karena didukung dengan penegakan kode etik penyelenggara.
Ia menjabarkan, dalam menyukseskan kedua gelaran tersebut, DKPP dianggap mampu beradaptasi dengan berbagai dinamika dan tantangan, serta merespons setiap laporan dari masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara.
“Pilkada Serentak Tahun 2020 telah terlaksana dengan baik meskipun mengalami penundaan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang sampai saat ini (masih) terjadi, tidak membuat langkah DKPP terkendala bahkan berhenti,” imbuhnya.