ADVERTISEMENT

Mau Vaksin Anak di Faskes DKI Jakarta? Sayaratnya Mudah

Kamis, 16 Desember 2021 10:56 WIB

Share
Widyastuti, anak usia 6-11 tahun bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan (Faskes) Jakarta asal memenuhi persyaratan NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta. (Foto/yono)
Widyastuti, anak usia 6-11 tahun bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan (Faskes) Jakarta asal memenuhi persyaratan NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta. (Foto/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menjelaskan anak usia 6-11 tahun bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan (Faskes) asal memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan, sayaratnya ialah memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta.

Sehubungan dikeluarkannya surat kemenkes mengenai baru 115 kabupaten/kota di Indonesia yang boleh melaksanakan vaksinasi anak, maka Dinkes DKI mengeluarkan surat penjelasan.

"Bagi anak yang akan disuntikkan di Faskes DKI Jakarta cukup mempunyai NIK, domisili dan bersekolah di DKI Jakarta,” kata Widyastuti, Kamis (16/12).

Selanjutnya, persyaratan untuk sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta yang pelaksanaannya di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, merupakan siswa didik yang bersekolah di lokasi dilaksanakanya vaksinasi tersebut, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.

Selain di sekolah, yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta.

"Namun bagi anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta dan dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga juga bisa mendapatkan vaksin," sambung Widyastuti.

Sebagai informasi, jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak.

"Mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas," tambah Widyastuti.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT