Kang Amil Tuding Sejumlah Pihak 'Berdansa' Atas Kasus Penipuan yang Menjerat Ustaz Yusuf Mansur

Kamis, 16 Desember 2021 16:29 WIB

Share
Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan. (foto: ist)
Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan. (foto: ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ustaz Yusuf Mansur (UYM) dituding sebagai penipu atas berbagai bisnis yang dijalaninya. Bahkan beberapa oknum secara terang-terangan mendiskreditkan ustaz konding tersebut di media sosial dan berbagai pemberitaan.

Sejumlah orang yang menunjukkan kekecewaan mereka kepada UYM ialah usta Yahya Waloni dan Pengusaha Nasional Puspo Wardoyo.

Menanggapi hal ini, Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa ada indikasi pihak-pihak tertentu yang ikut berdansa atas kasus yang menimpa ustaz Yusuf Mansur tersebut.

"Saya lihat kasus UYM ini ada yang memainkan pengiringan opini untuk merusak citra beliau. Bisa jadi ini karena beliau sempat ikut dalam kelompok politik di pilpres kemarin. Sebagai Komunikolog, saya sangat paham pola propaganda opini begini," ungkapnya kepada awak media, Kamis (16/12/2021).

Kang Tamil panggilan akrabnya, mengatakan bahwa tuduhan penipu yang saat ini berkembang tersebut tidak berdasar, karena menurutnya hal tersebut harus berdasar putusan pengadilan yang diawali oleh laporan pihak yang merasa dirugikan.

"Kalau memang ada dugaan penipuan, yah buat laporan kepolisian dong. Buka justru koar-koar di media. Justru ini masuk delik UU ITE dan pencemaran nama baik yang merugikan UYM," terangnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengajak agar masyarakat tidak terpancing ulah oknun tertentu yang mencoba membawa persoalan bisnis individu untuk merusak tatanan kerukunan umat bergama.

"Saya lihat ini sudah mulai masuk keranah agama. Janganlah main intrik model begini. Saya harap masyarakat tidak terpancing dengan permainan opini murahan seperti ini. Mari kita hormati ulama, jikapun ada persoalan hukum selesaikan di ranah pihak yang berwajib, bukan melakukan fitnah dimedia sosial," tutupnya (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar