Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto:Satgas)

Nasional

Hari Ini Mereka Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah 213 Kasus

Kamis 16 Des 2021, 23:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hingga kini, kasus Covid-19 masih terkendali meskipun Varian Omicron sudah terdeteksi masuk di Indonesia.

Mereka yang terpapar terus menurun, dan angka kematian juga mengalami hal yang sama.

Mereka yang terinfeksi Covid-19 bertambah sebanyak 213 kasus per hari Kamis (16/12/2021) , sehingga secara nasional mereka positif ada. 4.259.857.

Demikian informasi dari Satuan Tugas (Satgas) tentang perkembangan kasus Covid-19 per hari Kamis (16/12/2021).

Pasien yang wafat juga terus menurun, per hari Kamis (16/12/2021) bertambah sebanyak 10, secara keseluruhan mereka yang wafat mencapai 143.979.

Kabar gembira dengan adanya pasien sembuh dari Covid-19 yang terus meningkat, per hari Kamis (16/12/2021) bertambah sebanyak 234 kasus, total yang sembuh ada 4.111.045.

Satgas juga mengumumkan adanya tiga provinsi yang mengalami penambahan kasus positif di atas 20 per hari Kamis (16/12/2021).

Tertinggi DKI Jakarta dengan penambahan 40 kasus, Jawa Barat bertambah  38 kasus, dan Jawa Timur yang bertambah 24 kasus.

Dalam pengumumannya, Satgas mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir) untuk mencegah penularan Covid-19.

Dalam keterangannya, Juru Bicara Nasional Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, masyarakat untuk mempertimbangkan tradisi mudik menjelang akhir tahun.

Wiku mengatakan akan dilakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia.

"Harap kepada masyarakat Indonesia yang berencana untuk kembali ke Indonesia pada masa liburan Nataru untuk memperhatikan aturan spesifik terkait pengetatan perjalanan ini," Wiku.

Untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus pada akhir tahun, Wiku juga meminta Pemerintah Daerah melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan menjelang hari raya Natal dan perayaan tahun baru.

Selain itu, tutur Wiku, sesuai InMendagri, maka pagelaran perayaan yang dikaitkan dengan Nataru di pusat perbelanjaan akan dilarang kecuali pameran UMKM.

"PPKM dimulai pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Meliputi pelarangan penonton untuk gelaran acara seni budaya dan olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan," pungkas Wiku. (johara)

Tags:
Kasus Covid-19varian OmicronJuru Bicara Nasional Penanganan Covid-19Prof. Wiku Adisasmito

Reporter

Administrator

Editor