JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi berhasil menemukan barang bukti kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi.
Barang bukti tersebut berupa ponsel yang sengaja Joseph Suryadi sembunyikan di dalam ruangan Gudang.
Kabar tersebut diinfokan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
"Di dalam gudang, iya untuk itu (menghilangkan barang bukti usai viral)," kata Zulpan, dikutip dari PMJ News pada Kamis (16/12/2021).
Zulpan pun menambahkan, barang bukti tersebut bisa memperkuat barang bukti yang ada terkait dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Joseph.
Joseph Suryadi juga dianggap telah berbohong dalam proses pemeriksaan, sebab sebelumnya sempat mengaku ponsel tersebut hilang.
"Ini akan memperkuat lagi barang bukti yang ada, karena di handphone ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama. Karena di dalamnya (handphone) tersebut belum dihapus," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi (39) menjadi tersangka dugaan penistaan agama yang dilakukan melalui media sosial (medsos). Kepada petugas Joseph Suryadi mengaku kehilangan handphone (HP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan rangkaian pemeriksaan kepada Joseph pada Selasa (14/12/2021)
"Polda Metro Jaya telah tetapkan tersangka terhadap pemosting video Joseph Suryadi (39). Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/12).
Zulpan mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa bukti di antaranya yakni 1 bundel tangkapan layar pembicaraan di medsos yang dianggap telah menista agama, satu buah flashdisk dan satu buah HP. (cr09)