ADVERTISEMENT

Bisnis TKI Ilegal Tangerang, Pihak Kepolisian Kejar Agen yang Terlibat Dalam Pencarian Tenaga Kerja

Kamis, 16 Desember 2021 15:09 WIB

Share
Bisnis TKI ilegal Tangerang, pihak kepolisian kejar agen yang terlibat dalam pencarian tenaga kerja. (Foto/Veronica)
Bisnis TKI ilegal Tangerang, pihak kepolisian kejar agen yang terlibat dalam pencarian tenaga kerja. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang masih terus mendalami kasus bisnis Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dilakukan oleh sepasang suami istri berinisial AM dan UA.

Pengembangan kasus bisnis TKI ilegal Tangerang, pihak kepolisian kejar agen yang terlibat dalam pencarian tenaga kerja.

Kapolresta Tangerang, Kombespol Wahyu Sri Bintor mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar agen-agen yang membantu pasutri tersebut mencari calon tenaga kerja di daerah.

"Kita sudah cari agen-agen dibawah. Anggota kami sudah berangkat ke Lampung," kata wahyu, Kamis (16/12).

Menurut Wahyu, pihaknya menduga ada keterlibatan pihak lain dalam melakukan rekrutmen calon tenaga kerja.

Pasalnya, rata-rata calon tenaga kerja berasal dari daerah Lampung.

"Masih terus kita dalami. Kalau pengakuan tersangka hanya melalui Facebook. Tapi sepertinya ada pihak lain yang membantunya," ungkapnya.

Diketahui, kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni AM dan UA memiliki peran masing-masing dalam bisnis ilegal jaringan internasional ini .

"Tersangka AM bertugas mengantarkan calon tenaga kerja untuk membuat paspor hingga mengurus keperluan lainnya sampai pemberangkatan. Sementara UA melakukan perekrutan melalui iklan di Facebook," pungkasnya. 

Bisnis TKI ilegal yang dilakukan oleh AM dan UA istrinya selama satu tahun balakangan ini ternyata bermula dari pekerjaan mereka masing-masing.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT