Wagub Ariza Minta Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Diselesaikan Secepat Mungkin, Pasalnya Rentan Tertular Covid-19

Rabu 15 Des 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (ist)

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (ist)

Wagub Ariza Minta Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Cepat Diselesaikan Secepat Mungkin, Pasalnya Termasuk Rentan Tertular Covid-19


JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta agar vaksinasi anak usia 6-11 tahun diselesaikan secepat mungkin.

Hal tersebut dilakukan agar anak usia 6-11 tahun memiliki kekebalan tubuh menangkal risiko buruk terpapar virus Corona. Pasalnya anak usia 6-11 tahun termasuk dalam kategori rentan tertular Covid-19.

"Ya tentu vaksinasi anak yang sudah di mulai kemarin tanggal 14 ya harus diselesaikan secepat mungkin," ujarnya di Balaikota, Rabu (15/12/2021).

Ariza juga meminta pada orang tua agar mengajak buah hatinya menjalani vaksinasi Covid-19 ke gerai vaksinasi terdekat.

"Prinsipnya petugas sudah siap, vaksin sudah siap, sekarang tugas kita sebagai orang tua harus membantu memastikan anak anak kita harus segera kita ajak untuk mendapatkan vaksin," pungkasnya.

Adapun jumlah total anak usia 6-11 tahun di Jakarta yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada sebanyak 1,1 juta.

Mereka semua akan mendapatkan vaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit serta sentra vaksinasi di komunitas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun menggunakan vaksin Bio Farma dan Coronavac yang sudah memiliki Emergency Use Autorization (EUA).

Dijelaskannya, vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari dengan dosis 0,5 mililiter dan telah melalui proses skrining kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan. 

“Anak-anak yang usianya telah memenuhi persyaratan untuk mendapat vaksin Covid-19 bisa datang ke lokasi vaksinasi dengan didampingi oleh orang tua atau wali dan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak," ujar Widyastuti dikutip dari PPID, Selasa (14/12/2021). (*)

Berita Terkait
News Update