BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Lambannya penyelesaian proyek pedestrian senilai Rp4,6 miliar yang membentang di Jalan Sudirman, Kota Bogor terus menuai sorotan banyak pihak. Pasalnya tanggal 25 Desember 2021 merupakan waktu akhir sang kontrakan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Wali Kota Bogor, Bima Arya lagi-lagi inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pedestrian yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu.
Kali ini, Bima Arya memberikan ultimatum kepada kontraktor pelaksana agar pengerjaan beton dan stamp konkret pedestrian rampung pada 25 Desember 2021.
“Saya targetkan selesai pada 25 Desember 2021 untuk beton dan stamp konkretnya selesai semua," tegasnya, kemarin.
Sementara untuk tenaga kerjanya sudah ditambah sesuai permintaan pada sidak sebelumnya. Sama halnya dengan jam kerjanya hingga tengah malam dimulai pagi hari.
"Saya titip untuk kualitas agar jangan sembarangan. Lurah Sempur saya minta monitor setiap hari, persoalan dengan warga dan toko harus selesai juga jangan sampai menyisakan persoalan dengan warga, utamanya ram atau akses masuk warga,” jelasnya.
Untuk pengawas proyek pembangunan, Bima Arya secara tegas meminta agar dalam pengawasan tidak main-main dan dilaporkan sesuai kondisi apa adanya.
"Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga diingatkan untuk tidak lemah, harus lebih galak lagi untuk mengawasi bersama-sama pengawas," katanya.
Begitupun dengan Komisi III DPRD Kota Bogor yang mulai geram dengan proyek Sangkuriang Pemkot Bogor itu.
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi III Zaenul Mutaqin dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III Edi Darmawansyah serta anggota Komisi III Pepen Firdaus, Sopian, Karnain Asyhar, R. Laniasari, Dodi Setiawan dan R. Oyok Sukardi.
Berdasarkan hasil sidak, dari depan Bogor Permai hingga ke Bogor Junction. Para anggota DPRD Kota Bogor ini tidak menemukan adanya pekerja yang melakukan pembangunan di sekitar lokasi yang disambangi