ADVERTISEMENT

Menyoal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati, Komisi VIII Dukung Kemenag Investigasi Pesantren dan Madrasah

Rabu, 15 Desember 2021 14:27 WIB

Share
Sepeda motor Kawasaki usai menabrak motor Honda Beat di Bintaro, Tangerang Selatan. (foto/ ist)
Sepeda motor Kawasaki usai menabrak motor Honda Beat di Bintaro, Tangerang Selatan. (foto/ ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pemerkosaan sadis terhadap 12 santriwati yang dilakukan Herry Wirawan, pemilik pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung beberapa waktu lalu membuat publik gempar.

Menanggapi hak itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pun mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang akan melakukan investigasi kepada seluruh madrasah dan pesantren.

"Setuju dan kita akan mendukung langkah Kemenag yang akan lakukan investigasi kepada seluruh pesantren dan madrasah," kata Yandri dalam keterangan yang diterima poskota, Rabu (15/12/2021).

Menurutnya, investigasi secara menyeluruh memang dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Nada yang sama pun dilontarkan, Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni. Ia menyatakan investigasi diperlukan sebagai bagian dari mitigasi kejahatan seksual di sekolah di bawah naungan Kemenag.

"Ini lebih baik. Jadi ada mitigasi dan kita tahu lebih detail lagi untuk sekolah lain, karena kita takutnya ini kejadian yang baru terungkap yang ini, di tempat lain kita belum tahu. Kita berharap investigasi lebih lanjut sehingga tidak menjadi hal yang ditutup-tutupi,"  ucapnya.
 
Lisda meminta para orangtua lebih berhati-hati dalam memilih sekolah untuk para anak.

"Orangtua juga harus bisa memberikan pendidikan dan keterbukaan, anak diajarkan terbuka pada orangtua sehingga kalau ada ancaman seperti itu anak tahu harus melapor kemana," turup. politisi Fraksi NasDem ini. (rizal)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT