ADVERTISEMENT
Selasa, 14 Desember 2021 12:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesinetron sekaligus model berinisial RN yang ditangkap polisi karena kepemilikan ganja ternyata adalah Rizky Nazar. Barang bukti 1 gram ganja turut diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan kepada Rizky Nazar oleh polisi.
"Artis yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun agama Islam," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Zulpan menjelaskan, Rizky ditangkap di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, tepatnya di rumahnya sendiri.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan batang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 1 gram dari tangan Rizky.
"Barang bukti yang diamankan 1 gram ganja," papar Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers terkait penangkapan artis Rizky Nazar dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (foto: poskota/cr01)
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Rizky. Polisi juga sedang mengembangkan dari mana pesinetron tersebut mendapatkan ganja.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT