ADVERTISEMENT

Tegas! Presiden Jokowi Minta Pelaku Pemerkosaan 12 Santri di Bandung Dihukum Setimpal

Selasa, 14 Desember 2021 16:37 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Polri. (Foto/Biro Pers)
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Polri. (Foto/Biro Pers)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi), menanggapi dengan tegas kasus pemerkosaan 12 santriawati, yang dilakukan Herry Wirawan.

Orang nomor satu di Indonesia itu meminta pelaku ditindak tegas dan meminta agar para korban mendapatkan perhatian khusus.

Ia menyampaikan arahannya melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Bintang menyampaikan arahan Presiden Jokowi saat ditemui di kantor Kejati Jawa Barat, pada Selasa (13/12/21).

Ia menyampaikan, Presiden Jokowi menginstruksikan negara untuk hadir dan memberikan tindakan tegas pada kasus ini.

Bintang mengatakan Jokowi juga meminta agar kasus Herry Wirawan ini dikawal proses hukumnya dan PPPA agar dapat berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Bapak presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan bapak Kejati sudah bertindak cepat," jelasnya.

“Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," tambah Bintang. (Ibriza Fasti Ifhami)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT