ADVERTISEMENT

Medsos Twitter Sempat Trending Tagar #percumaadapolisi, Begini Penjelasan Polri

Selasa, 14 Desember 2021 19:53 WIB

Share
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (ist)
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Jagad maya media sosial (medsos) Twitter kembali ramai dengan tagar soal keluhan warga terhadap kepolisian.

Kali ini di medsos twitter sempat trending tagar #percumaadapolisi. Tagar tersebut ramai berkaitan dengan sejumlah persoalan salah satunya kasus Oknum polisi yang menolak laporan di Pulo Gadung.

Atas trending tagar tersebut berikut ini penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono,

Menurut Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (14/12/2021),tagar tersebut, bagian dari ekspresi masyarakat terhadap Korps Bhayangkara untuk meningkatkan kinerja lebih baik.

"Kami menilai itu jadi suatu ekspresi jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai juga. Jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat," ucap Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri (14/12/2021).

Menurutnya, berkaitan dengan kasus penolakan laporan warga di Polsek Pulogadung pihaknya memastikan tidak akan membiarkan.

"Prinsipnya tidak ada pembiaran dalam organisasi. Anggota yang melakukan tugasnya dengan baik tentunya akan diberi ganjaran yang positif, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi ini komitmen Polri," imbuhnya.

Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

"Segala sanksi bisa diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota itu semua sudah ada takarannya," ujar Brigjen Rusdi.

"Jika anggota melanggar disiplin sudah ada hukuman apa saja yang bisa diberikan, kalau melanggar etika apa saja yang diberikan, itu sudah ada aturan yang mengatur," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT