JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi dilakukan di pelintasan JPL 14 Bukit Duri - Jakarta Selatan. Hal ini dialkukan agar meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan menumbuhkan kepedulian terhadap keselamatan perjalanan kereta api (KA).
Tercatat sejak bulan Januari hingga November 2021 telah terjadi 53 kejadian KA tertemper kendaraan di pelintasan sebidang kereta api baik di pelintasan liar maupun dijaga.
“Himbauan disampaikan kepada pengendara agar mematuhi rambu saat melalui pelintasan sebidang jalur KA.” kata enior Manager Humas Daop 1 Jakarta dalam keterangnnya, Senin (13/12/2021).
Adapun saat ini terdapat 121 pelintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta yang dijaga oleh PT KAI dan 45 pelintasan yang dijaga oleh pihak lain atau non KAI.
Sementara untuk pelintasan liar atau tidak dijaga terdapat sebanyak 294 pelintasan. Dari data tersebut, pada tahun 2021 Daop 1 Jakarta sudah melakukan 40 penutupan pelintasan sebidang liar.
Sepanjang tahun 2021 mulai Januari hingga awal Desember, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melaksanakan 50 kegiatan sosialisasi keselamatan perjalanan KA, diantaranya 29 sosialisasi di pelintasan sebidang, 2 kegiatan sosialisasi di sekolah dan 19 kegiatan kepada masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di dekat jalur KA.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng komunitas kereta api dan pihak kepolisian setempat dengan cara membentangkan spanduk dan poster himbauan. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih tertib saat melintasi perlintasan sebidang dan mengutamakan perjalanan KA.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah dengan memberikan materi mengenai keselamatan perjalanan KA, pengenalan rambu-rambu yang terdapat di pelintasan sebidang dan menginformasikan mengenai hal-hal yang dilarang dilakukan di jalur rel kereta api, salah satunya tindakan vandalisme atau pelemparan terhadap kereta api yang melintas.
Sedangkan sosialisasi di jalur KA terhadap masyarakat dengan cara mengerahkan langsung tim pengamanan KA, yakni Polisi Kereta Api (Polsuska) yang langsung memberikan himbauan dan membagikan stiker tentang keselamatan perjalanan KA kepada masyarakat.
"Mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat merupakan bentuk kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia (Persero), masyarakat dan Pemerintah terkait," katanya.
"Untuk itu, PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur KA untuk lebih peduli akan peraturan yang sudah ditetapkan, agar perjalanan KA yang aman, selamat dan sehat dapat diwujudkan bersama," sambungnya.