ADVERTISEMENT

Tindak Tegas! Anggota Polisi Ini Dicobot Jabatanya Karena Tak Mau Terima Laporan Warga Korban Rampok di Jakarta Timur

Senin, 13 Desember 2021 12:47 WIB

Share
Seorang anggota Polisi dicobot jabatanya karena tak mau terima laporan warga korban rampok usai mengambil uang di ATM kawasan Pulogadung Jakarta Timur. (Foto/tangkapanlayarig@merekamjakarta)
Seorang anggota Polisi dicobot jabatanya karena tak mau terima laporan warga korban rampok usai mengambil uang di ATM kawasan Pulogadung Jakarta Timur. (Foto/tangkapanlayarig@merekamjakarta)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polisi ini dicobot jabatanya karena tak mau terima laporan warga korban rampok di Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Kapolres Metro Jakarta Timur sudah melaporkan insiden itu ke Kapolda Metro Jaya.

Saat ini, polisi bernama Aipda Rudi Pandjaitan, Polisi yang menolak laporan warga alami perampokan yang dialami usai mengambil uang di ATM di Pulogadung, Jakarta Timur itu tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya.

Pemeriksaaan ini dilaakukan usai mendapatkan informasi penolakan pelaporan yang viral di media sosial.

"Sekarang dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin," ujar Zulpan kepada wartawan saat dihubungi, Senin (13/12/2021).

Rencananya Aipda Rudi akan jalani sidang disiplin pada Rabu (15/12/2021) mendatang.

Saat ini kata Zulpan, Aipda Rudi juga sudah dalam posisi non job.

Ia dipindahkan dari Unit Serse Polsek Pulogadung ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan status nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," tuturnya.

Zulpan memastikan bahwa pihaknya akan menindak disiplin oknum-oknum Polisi yang mencoreng nama kepolisian di masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT