TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dirjen Pas bersama Kanwil Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang ada di Lapas Kelas IA Tangerang. Pasalnya, A seorang narapidana narkoba yang melarikan diri sempat ijin berada di luar Lapas Kelas IA Tangerang.
Pelarian A seorang narapidana narkoba ini diketahui pada Rabu (8/12/2021) lalu. Meskipun saat ini petugas Polda Riau yang berkolaborasi dengan petugas Polda Jambi telah mengamankan dua orang yang diduga membantu A selama pelariannya, namun sampai saat ini petugas belum berhasil mengamankan A.
Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim dalam perkara ini.
"Kalau terhadap kasus itu kami memang sedang menerbitkan tim di hari Kamis itu sudah turun tim ke sana. Tapi memang ini sedang masih berjalan ya. Jadi tim ini sudah turunlah di sana tapi kan pemeriksaan belum selesai," ungkapnya pada wartawan, Minggu (12/12/2021).
Namun demikian pihaknya mengaku belum mengetahui laporan lengkap dari tim pemeriksa yang diterjunkan.
"Tim pemeriksa terkait kejadian pelarian itu. Tim pemeriksa tapi dari Kanwil ya. Tapi juga dari Dirjen Pas juga dari Kamis itu turun jadi kami kolaborasi," jelasnya.
Dirinya belum mau merinci berapa orang yang diperiksa dalam perkara ini.
"Kalau jumlahnya saya belum dapet laporan ya tapi kan sedang mendalami proses kronologis pengeluaran napi ini," ujarnya.
Dirinya mengaku dalam proses pelariannya narapidana A sempat meminta ijin untuk bisa keluar ke tempat pencucian mobil di Lapas tersebut.
"Iya kan ini lagi di jalani proses seperti apa dan beberapa pihak terkait aja jadi belum seluruhnya diperiksa karena masih belum selesai kan. Masih dimintain keterangan kan gitu ya maksudnya beberapa pihak kan dimintain keterangannya dari bawah dulu nih mungkindari petugas yang di carwash itu. Kan dari bawah dulu baru sampai ke proses izin pengeluarannya gitu jadi masih dalam proses," ujarnya.
Dia mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengawasan di tempat pencucian mobil tersebut.