ADVERTISEMENT

Saat Ini Darurat Kekerasan Seksual! Psikolog Forensik Ingatkan Publik untuk Tidak Berfokus Pada Kasus di Lingkungan Pesantren Saja

Senin, 13 Desember 2021 23:20 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto/freepik.com)
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto/freepik.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu lalu, sebanyak 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual hingga berujung hamil dan melahirkan.

Kasus tersebut, tidak lain dilakukan oleh guru mereka sendiri yang ada di pesantren tempat mereka menimba ilmu.

Tak lama berselang, kasus serupa juga terjadi kembali di Cilacap, Jawa Tengah (11/12/2021) dan Depok, Jawa Barat (13/12/2021).

Namun, untuk kasus pelecehan seksual yang terjadi di Cilacap dan Depok, kasusnya lebih memilukan.

Di Cilacap, seorang guru agama tega mencabuli 15 anak didiknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kemudian, di Depok, belasan siswi usia SD juga mengalami hal yang tak jauh berbeda. Pelakunya, tak lain adalah seorang guru ngaji mereka sendiri.

Namun, menurut Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Publik tak harus melulu berfokus dengan kasus pelecehan seksual yang marak terjadi di lingkungan pesantren atau yang dilakukan oleh guru mengaji saja.

Menurut Reza, publik juga harus berfokus pada kasus pelecehan seksual yang terjadi di tempat atau lingkungan lain selain pesantren.

"Kasus pelecehan seksual sebetulnya tidak hanya terjadi di lingkungan pesantren saja. Di lingkungan gereja misalnya, jumlah korban yang mengalami pelecehan seksual justru malah lebih besar," ungkap Reza kepada Poskota.co.id saat dihubungi melalui telepon (13/12/2021) malam.

"Untuk sekadar pembuktian, silakan ditanya ke Bang Tigor Azas Nainggolan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu gereja yang ada di Depok," sambung dia.

Ia menegaskan, sangat tidak tepat apabila kasus pelecehan seksual di pesantren yang memang belakangan ini marak terjadi.

Dijadikan sebagai fokus utama publik dalam mengikuti isu pelecehan seksual.

Sebab, ujar dia, kasus pelecehan seksual bisa terjadi di lingkungan mana saja.

Bukan hanya pesantren, sekolah, atau pun tempat ibadah seperti gereja.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT