ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Minta Maaf Karena Anggota Polsek Pulogadung Tak Mau Terima Laporan Warga Korban Perampokan

Senin, 13 Desember 2021 12:37 WIB

Share
Polda Metro Jaya minta maaf karena anggota Polsek Pulogadung yang tidak mau terima laporan warga korban perampokan yang berinisial KM usai mengambil uang di ATM. (Foto/tangkapanlayarig@merekamjakarta)
Polda Metro Jaya minta maaf karena anggota Polsek Pulogadung yang tidak mau terima laporan warga korban perampokan yang berinisial KM usai mengambil uang di ATM. (Foto/tangkapanlayarig@merekamjakarta)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya minta maaf karena anggota Polsek Pulogadung yang tidak mau terima laporan warga korban perampokan yang berinisial KM usai mengambil uang di ATM.

"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).

Zulpan menjelaskan tindakan Polisi Aipda Rudi yang merupakan anggota Polsek Pulogadung itu telah mencoreng nama kepolisian dan akan ditindak secara serius.

Dia memastikan, warga yang melaporkan kejadian apapun ke Polsek Pulogadung dipastikan akan mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak akan terjadi hal yang tidak sesuai dengan tindakan kepolisian.

 

"Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tegasnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial KM kerampokan saat mengambil uang tunai di ATM kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat melapor ke kepolisian, bukannya laporan diterima, korban justru malah disuruh pulang ke rumah oleh pihak Polsek Pulogadung.

 

Lihat juga video “Seorang Anggota Polisi Dikeroyok Saat Bubarkan Balapan Liar, Pelaku Ditangkap”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT