Pembangunan Untuk Pemerataan Ekonomi

Senin 13 Des 2021, 06:30 WIB

“Pertumbuhan itu penting, pemerataan pembangunan juga penting, lebih penting lagi pembangunan yang menghasilkan pemerataan, bukan kesenjangan“ - Harmoko

KESENJANGAN, ketimpangan, kepincangan, atau apapun namanya yang mencerminkan ketidakseimbangan ekonomi di negeri kita, ada di depan mata. Masih melebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan miskin, bukan mengada – ada. Begitu pun kian bertambahnya jumlah penduduk miskin, bukanlah rekayasa.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan rasio ketimpangan atau gini ratio naik dari 0,381 pada Maret 2020 menjadi 0,384 pada Maret 2021. Kenaikan ini sejalan dengan bertambahnya penduduk miskin dari 26,42 juta pada Maret 2020 menjadi 27,54 juta pada Maret 2021 atau sebesar 10,14 persen dari total populasi nasional.

Meski ketimpangan ini terjadi di tengah masih adanya pandemi Covid-19, bukan berarti sebelumnya tak ada kesenjangan. Pada tahun 2014, Bank Dunia mencatat 1 persen rumah tangga kaya di Indonesia menguasai 50,3 persen total kekayaan di Indonesia. Artinya setengah aset kekayaan di Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen orang terkaya.

Laporan Global Wealth Report dari Boston Consulting Group di tahun 2018 menyebutkan bahwa 10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 75,3 persen dari total kekayaan penduduk Indonesia.

Laporan dari lembaga yang sama tahun 2020 menempatkan Indonesia di peringkat keempat negara dengan tingkat kesenjangan tertinggi di dunia, setelah Rusia, India dan Thailand.

Info lain menyebutkan bahwa harta milik empat orang terkaya di Indonesia sama dengan gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin.
Data yang sudah terpublish di sejumlah media ini, tentu perlu dikaji dan didalami lagi, mengingat berbagai program pengentasan kemiskinan telah digulirkan di masa pandemi sekarang ini. Pembangunan infrastruktur ditebar ke sejumlah pelosok negeri, utamanya diarahkan ke wilayah timur Indonesia sebagai upaya pemerataan pembangunan.

Langkah yang patut diapresiasi dengan memprioritaskan membangun di daerah pedesaan sering disebut “desa mengepung kota”, bukan dari kota bergulir merambah ke desa.

Pertumbuhan memang penting, pemerataan juga penting, tetapi pemerataan hasil – hasil pembangunan tidak kalah pentingya seperti berulang kali diutarakan pa Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi"nya di media ini.

Ketika negara tumbuh cepat, pemerataan tersebar, tetapi tidak diikuti dengan pemerataan hasil alias tidak menghasilkan pemerataan, maka yang paling diuntungkan adalah kelompok masyarakat kaya - yang berkemampuan, sementara warga miskin kian terpinggirkan.

Dapat diduga jurang kesenjangan semakin lebar dan dalam, yang kaya tambah kaya, yang miskin makin miskin, jika kian diwarnai “ketidakadilan” dalam memberikan kesempatan berusaha karena praktik monopoli, korupsi, kolusi dan nepotisme.

Berita Terkait

Refleksi 2021

Kamis 30 Des 2021, 07:00 WIB
undefined

News Update