ADVERTISEMENT

Oknum Polisi Polsek Pulogadung yang Omeli Korban Perampokan Bakal Dipindahtugaskan ke Luar Polda Metro Jaya

Senin, 13 Desember 2021 14:08 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan (cr02)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan bakal memindah tugaskan Aipda RP, seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pulogadung yang bertindak tak sopan kepada seorang warga yang jadi korban perampokan.

"Tadi juga pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya. Mungkin di Polda mana pun itu nanti kita berjenjang mengusulkan ke Kapolda dan pak Kapolda nanti akan ke Mabes Polri," ungkap Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Aipda RP kini sedang menjalani pemeriksaan atas perlakuannya yang telah mencoreng nama institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Aipda RP, kata Erwin, akan segera dijatuhi hukuman setelah usainya sidang gang berlangsung pada Rabu (15/12/2021).

"Terhadap pelaku sendiri kita sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan sudah kita mutasikan dalam rangka pemeriksaan untuk tidak mengganggu jalannya proses oleh propam Polres Jakarta Timur," tutur Erwin.

Terkait perlakuan Aipda RP yang tak sopan itu, Erwin selaku Kapolres Metro Jakarta Timur meminta maaf atas insiden tersebut.

Dia menegaskan bahwa laporan korban aksi perampokan itu sudah diterima, namun lantaran ada perkataan dari oknum polisi yang tak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat sebab menyinggung perasaan korban. Inilah yang akhirnya menimbulkan masalah.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya akan perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak bisa berempati atau melanggar SOP. Hukuman kami percepat," tuturnya.

Dikabarkan sebelumnya, Meta Kumala (32) jadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021) lalu.

Pada mulanya, Meta melakukan transaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah minimarket di jalan tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT