ADVERTISEMENT
Mulan Jameela Tidak Jalani Karantina, Hillary Brigitta Sebut DPR Setara Presiden, Tak Perlu Karantina di Wisma Atlet
Senin, 13 Desember 2021 16:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut ikut memberikan komentarnya terkait persoalan Anggota DPR Mulan Jameela yang melakukan diduga tidak menjalani karantina usai liburan.
Hillary pun menilai apa yang dilakukan Mulan Jameela tidak melanggar hukum dan itu sah saja. Menurut Hillary Brigitta (anggota) DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, anggota DPR RI tak perlu karantina di Wisma Atlit.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlit," kata Hillary, Senin (13/12).
Politisi Partai NasDem ini menuturkan, dari sudut pandang hukum, antara Anggota DPR dan presiden, adalah setara. Karenanya tidak etis bila presiden menjalani karantina di Istana Bogor sedangkan Anggota DPR harus karantina di Wisma Atlet.
"Takutnya nanti mendiskreditkan kesetaraan lembaga. Secara DPR RI mengawasi kinerja presiden. Presiden harus dikarantina di wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet," ucapnya..
Di sisi lain menurut Hillary, secara aturan tidak ada larangan anggota keluarga mendampingi Anggota DPR saat melakukan kunjungan kerja kemanapun karena dibiayai sendiri.
"Tidak ada larangan. Selain dibiayai sendiri, anggota keluarga itu tidak ikut dalam kegiatan inti kunjungan seperti rapat-rapat atau kunjungan pengawasan,” tegasnya.
Anggota DPR termuda ini kemudian menilai tidak ada yang berbeda dan tidak ada yang istimewa sebenarnya apabila dari sudut pandang aturan sehingga keluarga Mulan Jameela melakukan karantina di rumah sekembali dari Turki.
“Tidak dilarang, karena berarti masing-masing rumah anggota Dewan seperti dibuat menjadi lokasi karantina dengan kapasitas kecil. Secara keamanan untuk karantina, tidak ada bedanya dengan hotel."
"Apalagi kalau rumah dinas, banyak sekali pengawas dan rumahnya berdempet dan sanksi sosial ketika keluar rumah hampir dapat memastikan anggota yang karantina tidak berani keluar rumah,” tegas Legislator Dapil Sulawesi Utara ini. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT