ADVERTISEMENT

Mulan Jameela Tidak Jalani Karantina, Hillary Brigitta Sebut DPR Setara Presiden, Tak Perlu Karantina di Wisma Atlet

Senin, 13 Desember 2021 16:02 WIB

Share
Anggota DPR, Hillary Brigitta Lasut. (foto: poskota/rizal siregar)
Anggota DPR, Hillary Brigitta Lasut. (foto: poskota/rizal siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut ikut memberikan komentarnya terkait persoalan Anggota DPR  Mulan Jameela yang melakukan diduga tidak menjalani karantina usai liburan.

Hillary pun menilai apa yang dilakukan Mulan Jameela tidak melanggar hukum dan itu sah saja. Menurut Hillary Brigitta (anggota) DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, anggota DPR RI tak perlu karantina di Wisma Atlit. 

"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlit," kata   Hillary,  Senin (13/12). 

Politisi Partai NasDem ini  menuturkan, dari sudut pandang hukum, antara Anggota DPR  dan presiden, adalah setara. Karenanya tidak etis bila presiden menjalani karantina di Istana Bogor sedangkan Anggota DPR  harus karantina di Wisma Atlet.

"Takutnya nanti mendiskreditkan kesetaraan lembaga. Secara DPR RI mengawasi kinerja presiden. Presiden harus dikarantina di wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet," ucapnya..

Di sisi lain menurut Hillary, secara aturan tidak ada larangan anggota keluarga mendampingi Anggota DPR saat melakukan kunjungan kerja kemanapun karena dibiayai sendiri.

"Tidak ada larangan. Selain dibiayai sendiri, anggota keluarga itu tidak ikut dalam kegiatan inti kunjungan seperti rapat-rapat atau kunjungan pengawasan,” tegasnya.

Anggota DPR  termuda ini kemudian menilai tidak ada yang berbeda dan tidak ada yang istimewa sebenarnya apabila dari sudut pandang aturan sehingga keluarga Mulan Jameela melakukan karantina di rumah sekembali dari Turki.

“Tidak dilarang, karena berarti masing-masing rumah anggota Dewan seperti dibuat menjadi lokasi karantina dengan kapasitas kecil. Secara keamanan untuk karantina, tidak ada bedanya dengan hotel."

"Apalagi kalau rumah dinas, banyak sekali pengawas dan rumahnya berdempet dan sanksi sosial ketika keluar rumah hampir dapat memastikan anggota yang karantina tidak berani keluar rumah,” tegas  Legislator Dapil Sulawesi Utara ini. (*)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT