TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim disebut layak menjadi salah satu kandidat presiden selanjutnya. Hal ini berdasarkan kepuasan masyarakat Banten atas kinerja Pemerintah Provinsi Banten mencapai 63 persen.
Hasil ini pun jauh lebih tinggi dibanding kepuasan publik pada pemerintah pusat yang hanya 51 persen.
Data tersebut berdasarkan survei Indonesia Political Opinion (IPO) yang mengukur persepsi publik atas kinerja Pemerintah Provinsi Banten dan konstelasi Pilkada 2024. Survei berlangsung 29 November hingga 2 Desember 2021.
“Tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintah provinsi Banten jauh lebih tinggi dibanding kepuasan pada pemerintah pusat, 63 persen berbanding 51 persen. Ini penanda hasil kerja Gubernur Wahidin Halim lebih dikenal dibanding kerja Presiden” kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).
Dedi juga mengatakan, kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Banten tersebut berdasarkan tiga aspek, pertama, distribusi bantuan sosial mendapat persepsi sangat memuaskan 7 persen, memuaskan 62 persen.
Kedua, terkait stabilitas harga bahan pokok selama masa pandemi sangat memuaskan 11 persen, memuaskan 53 persen.
Ketiga, terkait situasi politik dan penegakan hukum dianggap sangat memuaskan 6 persen, memuaskan 51 persen.
“Tiga bidang utama yang dipotret diketahui bidang politik dan penegakan hukum mendapat atensi kepuasan paling rendah, tetapi itupun masih di atas 50 persen," katanya.
"Kondisi ini bisa terjadi karena dua sebab, kondisi sosial politik di provinsi Banten yang memang stabil, atau warganya yang cenderung patuh pada ketegasan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.” sambungnya.
Sementara dalam bidang penanganan pandemi, sebanyak 69 persen responden menyatakan puas pada kinerja Pemerintah Provinsi Banten hal ini didukung dengan tingkat kepuasan pada layanan kesehatan sebesar 61 persen.
Selain itu, keterbukaan informasi terkait pandemi 74 persen, keberhasilan sosialisasi protokol kesehatan 49 persen, dan ketegasan implementasi kebijakan PPKM sebesar 53 persen.