TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - BJ seorang artis yang dibekuk Satnarkoba Polres Tangsel rupanya tengah transaksi di wilayah Jakarta Barat.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021). Ia lantas membeberkan kronologi penangkapan BJ.
"Atas dasar laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di daerah Serpong, Kemudian dari Polres Tangerang Selatan di bawah pimpinan Kasatserse Narkoba ya ini melakukan tindak lanjut dari pada laporan masalah tersebut. Berdasarkan penyelidikan di lapangan yang memang betul akan terjadi transaksi narkoba namun transaksi dipindahkan tempatnya ya oleh mereka yang akan melakukan transaksi ya menjadi di Kalideres ya di Kalideres Jakarta Barat Tepatnya di Jalan Kintamani," ungkap Kabid.
Menurut dia penangkapan terhadap BJ dilakukan pada pagi dini hari. Petugas memastikan dalam penangkapan ini BJ tengah melakukan transaksi.
"Kemudian di situ ya dilakukan penangkapan dilakukan penangkapan yang ditangkap adalah pada saat itu baby Joseph alias BJ ditangkap pada hari Jumat dinihari pukul 01.30 waktu indonesia barat," ujarnya.
Kabid memastikan dalam penangkapan ini BJ memiliki, dan menguasai barang bukti narkotika jenis sabu.
"Pada saat ditangkap yang bersangkutan ada barang bukti ya yang dikuasainya ataupun ada pada dirinya yang disembunyikan dalam rokok Sampoerna Mild. Kemudian dibungkus plastik yaitu sabu sabu seberat 49 gram Barang bukti 1 kemudian yang bersangkutan pada saat diamankan juga positif," tegasnya.
Sebelum melakukan transaksi, lanjut dia, BJ juga habis menggunakan barang haram tersebut.
"Menggunakan tabung karena sebelumnya ya dari rumah yang bersangkutan di daerah Cinere juga sudah menggunakan sabu," ujarnya.
Kabid memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap salah seorang tersangka lainnya yakni J.
BJ dalam penangkapan tersebut juga mengakui telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2015 lalu.