PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Setidaknya selama 10 hari dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, aktivitas warga Pandeglang akan sedikit terbatas ruangnya.
Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022, Satlantas Polres Pandeglang akan berlakukan sistem ganjil genap di beberapa titik kawasan, salah satunya spot wisata.
Spot-spot yang akan ditegakan ganjil genap tersebut seperti di perbatasan Kabupaten Pandeglang dengan Serang, Lebak, dan kawasan wisata Carita.
Pemberlakuan ganjil genap itu akan dilakukan selama 10 hari yakni dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Mereka pun sudah melakukan simulasi penerapan ganjil genap itu.
Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Jeany Viadiniati mengatakan, simulasi itu sesuai dengan Inmendagri no. 66 Tahun 2021.
Katanya, simulasi ganjil genap dilaksanakan dari jam 08.00 hingga 15.00 WIB di tiga titik yakni di perbatasan Pandeglang-Serang tepatnya di Kampung Gayam, kemudian di perbatasan Pandeglang-Lebak atau di Terminal Kadubanen, terakhir di kawasan Wisata Carita.
"Dalam simulasi ganjil genap petugas memutar balikkan kurang lebih 200 kendaraan di tiga lokasi pelaksanaan uji coba ganjil genap," ujar Jeany, Minggu (12/12/2021).
Selain diputar balikkan petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang aturan ganjil genap yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
"Kami juga mencoba untuk melihat respon masyarakat, karena masih banyak masyarakat yang belum tau aturan ini, sehingga kita juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat," kata Jeany.
Jeany menambahkan, jika Satlantas Polres Pandeglang terus mengimbau tentang aturan ganjil genap ini.
"Jadi masyarakat yang akan menuju Pandeglang dan sebaliknya, pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 akan diberlakukan ganjil genap di tiga titik yakni di perbatasan Pandeglang-Serang tepatnya di Kp. Gayam, kemudian di perbatasan Pandeglang-Lebak atau di Terminal Kadubanen, terakhir di kawasan Wisata Carita. Agar masyarakat dapat menyesuaikan plat nomor kendaraanya jika ingin menuju wilayah Pandeglang," ucap Jeany.