BPKAD Cilegon Bakal Dipecah Menjadi 2 OPD di Tahun 2022

Senin 13 Des 2021, 18:18 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. (ist)

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. (ist)

CILEGON. POSKOTA.CO.ID - Rencana pemecahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon akan dibahas tahun depan oleh Pemkot Cilegon. 

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan jika pemecahan BPKAD menjadi Badan Pendapatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset sangat mungkin dilakukan setelah melalui kajian nanti. 

"Di beberapa daerahkan sudah melakukan itu, kalau bisa jadi dua gak ada masalah," ujar Helldy kepada wartawan, Senin (13/12/2021). 

Terlebih, lanjut Helldy, Pemkot Cilegon telah menyetujui peleburan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cilegon.

Dimana fungsi Kebudayaan akan masuk ke Dinas Pendidikan (Dindik), sedangkan Pariwisata akan masuk pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). 

Di tahun 2022 mendatang, Helldy mengaku akan mengerahkan Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon untuk menggodok rencana pemecahan BPKAD tersebut.

Helldy sendiri mengaku setuju jika pemecahan dilakukan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah. 

Terkait pendapatan, saat ini, Pemkot Cilegon baru mencapai 77 persen dari target sekira Rp500 miliar.

Tahun 2022 mendatang target pendapatan dipastikan lebih tinggi dari tahun ini. 

Untuk itu, dengan adanya pemecahan OPD tersebut diharapkan upaya pendapatan bisa lebih maksimal. 

Diketahui, sebelumnya DPRD Kota Cilegon pun mendorong pemisahan fungsi pendapatan dengan  pengelolaan keuangan dan Aset pada  BPKAD.

Berita Terkait
News Update