ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Terang-terangan Sebut Fintech Mampu Dorong Pertumbuhan Perekonomian Nasional

Minggu, 12 Desember 2021 13:22 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin. (dok setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin. (dok setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menyebut teknologi finansial atau fintech, baik dalam bentuk uang elektronik, pinjaman online, perbankan digital, maupun platform investasi, turut mendorong perekonomian Indonesia.

"Penelitian INDEF tahun 2019 menunjukkan fintech berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45%, dan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar lebih dari Rp60 triliun," terang Wapres.

Itu disampaikan Wapres dalam sambutannya secara virtual pada acara puncak Indonesia Fintech Summit (IFS) Ke-3 Tahun 2021, di Bali, Minggu (12/12/2021).

Wapres juga mengatakan, Fintech memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital. Ekonomi digital diperkirakan tumbuh delapan kali lipat di tahun 2030, dari sekitar Rp600 triliun, akan mencapai Rp4.500 triliun, menurut estimasi Kementerian Perdagangan.

"Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momentum berharga yang harus kita manfaatkan," tambah Wapres.

Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital. 

Wapres mrngungkapkan per Oktober 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hanya terdapat 7 unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp74 miliar. Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun.

Sementara itu, dari aspek legalitas, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. 

"Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal," tutur Wapres.

Wapres juga mengimbau agar pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat, melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT