ADVERTISEMENT

Jabat Ketum PB ISSI, Kapolri Listyo Sigit Janji akan Orbitkan Atlet Sepeda Berprestasi

Minggu, 12 Desember 2021 15:29 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (11/12/2021).

Nantinya, Kapolri Sigit Prabowo akan menjabat sebagai Ketua PB ISSI dengan masa jabatan 2021-2025

"Bagaimana ke depan sport sepeda ini menjadi salah satu, sumbangan kontribusi dalam rangka mengharumkan nama bangsa di event Internasional apakah itu di Asean Games, Sea Games, Olimpiade ataupun kejuaraan-kejuaraan Internasional yang lain," ungkap Sigit, dikutip dari PMJ NEWS.

Lantas Sigit juga mengatakan, dirinya memahami bahwa saat ini olahraga sepeda memang sangat digemari oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

 Tak hanya itu, ia pun berjanji akan membuat track sepeda dan menambah event internasional

"Dan ini tentunya kita berusaha mewujudkan, membuat track-track atau jalur. Apakah itu di perkotaan atau kah track-track baru maupun seperti yang dikatakan oleh Ketum Koni, menyediakan track yang bisa digunakan untuk event Internasional," ujar Sigit.

"Untuk menambah Tour De Singkarak, Tour De Bali dan sebagainya, akan kita tambah sehingga Indonesia menjadi tujuan wisata sport. Sport tourism," tambah Sigit.

Sigit menambahkan, ISSI bisa menjadi kawah candradimuka untuk menjaring talenta-talenta bibit pesepeda yang bisa diorbitkan menjadi atlet berprestasi, yakni dengan melakukan perlombaan atau turnamen di tingkat daerah.

"Untuk kemudian kita kembangkan. Sehingga ke depan dari kita, bisa mengharumkan nama bangsa," tukasnya. (cr09)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT