JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap banyaknya kasus pencurian yang terjadi di Wilayah Jakarta Barat.
Dikabarkan, Polres Jakarta Barat menemukan sebanyak 41 kasus pencurian kendaraan bermotor, serta diamankannya 57 tersangka yang beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya ,dalam kurun waktu satu tahun.
Para tersangka yang diamankan kini terancam Pasal 363 KUHPidana dan juga Pasal 365 KUHPidana.
Berdasarkan hasil ungkap kasus tersebut, Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan adapun para pelaku yang berhasil diamankan mereka memiliki modus yang beraneka ragam.
Pelaku biasanya mengincar kendaraan yang sedang diparkir di empat umum ataupun pinggir jalan. Kemudian, pelaku melancarkan aksi begal, dengan memepet ke arah korban.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kelompoknya mencari sasaran di Wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.
Pihak Polres Jakarta Barat juga menmberikan informasi, terkait para tersangka yang diamankan.
Bebeberpa di antara mereka merupakan residivis kasus yang sama.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika memarkirkan kendaraannya. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menggunakan kunci ganda, agar menyulitkan para pelaku curanmor.
Kejahatan seperti pencurian, begal, ataupun perampasan lainnya, biasa terjadi di wilayah-wilayah yang sepi.
Atas dasar itu, pihak Polres Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat menghindari jalan-jalan yang sepi dan kurang dari fasilitas penerangan umum.
Hal ini dapat memicu niat pelaku kejahatan serta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat jika menjumpai dan mengalami aksi kejahatan. (Ibriza Fasti Ifhami)