Tindak Tegas! 11 Pelaku Tawuran Dibekuk, Sajam dan Motor Disita Reskrim Polresta Bogor Kota
Jumat, 10 Desember 2021 11:00 WIB
Share
11 pelaku tawuran dibekuk, sajam dan motor disita Reskrim Polresta Bogor Kota. (Foto/polrestabogorkota)

BOGOR, POSOTA.CO.ID - 11 pelaku tawuran dibekuk, sajam dan motor disita Reskrim Polresta Bogor Kota.

11 orang ini merupakan pelaku penyerangan yang terjadi dari dua lokasi di Kota Bogor, dibekuk jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa jenis senjata tajam dan kendaraan roda dua milik para pelaku yang ditinggal kabur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, peristiwa itu berawal dari infomasi masyarakat bahwa ada penyerangan sekelompok orang di sekitaran Mal BTM sekira pukul 23.00 WIB pada Rabu 8 Desember 2021.

"Dari info masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 9 orang yang saat ini masih proses pemeriksaan intensif untuk kita bisa menentukan apakan yang kita amankan tadi malam sampe sore ini adalah mereka pelakunya," kata Dhoni di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (9/12).

Dari hasil pemeriksaan sementara, adapun motif penyerangan tersebut karena ingin membalas dendam.

Karena, ketua dari kelompok para pelaku sebelumnya sempat diserang kelompok lawannya. 

"Ada dendam antar kelompok. Jadi ada salah satu ketua mereka atau yang dituakan sempat dilakukan penyerangan sehingga ada upaya untuk menyerang balik ke salah satu kelompok terutama (kejadian semalam) di samping Mall BTM," jelas Dhoni.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam aksi penyerangan tersebut.

Hanya saja, terdapat kios bubur ayam dan kios rokok yang rusak.

Halaman
1 2