JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono meminta PT. Transjakarta mengatur ulang pengaturan sif kerja bagi para pramudi.
Argo menegaskan, agar kondisi fisik dan mental pramudi selalu baik, seharusnya dalam delapan jam dibagi menjadi dua sif kerja.
Menurutnya, hal tersebut dapat menekan tingkat kecelakaan bus Transjakarta yang akhir-akhir ini sering terjadi.
"Seharusnya 8 jam itu kita minta dibuat dengan 4 jam 1 orang bergantian jadi selama 8 jam ada dua sif. Sehingga kesiapan fisik mental dan yang lainnya bagi seorang pramudi itu bisa maksimal," ujar Argo saat ditemui di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (10/12/2021).
Selain itu kata Argo, untuk menekan tingkat kecelakaan, PT. Transjakarta juga harus mengevaluasi pengelolaan pramudinya.
"Terkait perilaku berkendara menjadi salah satu fokus tapi intinya adalah positif. Kegiatan operasional tentunya itu adalah ranah dari PT. Transjakarta," cetusnya.
Argo mengungkapkan, target pada 2022 yaitu dapat menekan tingakat kecelakaan bus Transjakarta, minimal setengah dari 2021.
"Dan targetnya di tahun 2022 tentunya tingkat fatalitas kecelakaan maupun jumlahnya akan lebih menurun. Mudah-mudahan di tahun 2022 dapat menurun hampir setengahnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta terjadi dalam waktu beberapa hari terakhir secara beruntun.
Kecelakaan tersebut rata-rata diakibatkan human error yakni karena dongkrak yang terjatuh dan menginjak pedal gas hingga menabrak pos polisi di PGC Cililitan Jakarta Timur.
Kemudian kecelakaan kembali terjadi di depan Ratu Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat. Bus tersebut menabrak separator jalan diduga karena ada botol air mineral terjatuh.
Lihat juga video "Dishub Evaluasi Waktu Kerja Pengemudi Transjakarta Akibat Rentetan Kecelakaan". (youtube/poskota tv)