"25 posko prokes itu akan mendukung apabila ada kendaraan yang akan masuk kepada ruas tol," tandasnya.
Pada PPKM Nataru ini disesuaikan dengan kawasan lima polres yang masuk dalam PPKM level 2. Yang mana menurutnya pemberlakuan ini amat mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka PPKM Nataru.
"Kami akan menunggu pemberlakuan secara terpusat ataupun dari provinsi kapan akan dilaksanakannya PPKM Nataru ini, tentunya kami akan menyiapkan semua sarana personil dan semuanya termasuk cara bertindak kami nanti, sehingga nanti saat diperlakukan kami akan siap lebih awal untuk antisipasi," jelasnya.
Ia pun menegaskan, pada penerapan PPKM Nataru ini tidak ada titik penyekatan.
"Yang ada hanya posko prokes untuk melaksanakan cek poin, pengecekan terkait aturan gage ataupun pengecekan vaksin, Sehingga kami mengusulkan kepada masyarakat agar segera vaksin sebelum Nataru, karena semua tempat wisata itu akan diberlakukan wajib vaksin di kawasan Puncak Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Sukabumi Kota," pungkasnya. (kontributor bogor/billy adhiyaksa)