ADVERTISEMENT

PPKM Naik ke Level 2, Satpol PP Pademangan Pelototi Warga di Pasar Eks JU 41 agar Taat Prokes

Sabtu, 4 Desember 2021 06:07 WIB

Share
PPKM naik status ke level 2, Satpol PP Pademangan pelototi warga di Pasar Eks JU 41 agar taat Prokes. (Foto/satpolpppademangan)
PPKM naik status ke level 2, Satpol PP Pademangan pelototi warga di Pasar Eks JU 41 agar taat Prokes. (Foto/satpolpppademangan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karena PPKM naik status ke level 2, Satpol PP Pademangan pelototi warga di Pasar Eks JU 41 agar taat Prokes.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara pelototi aktifitas warga yang beraktifitas di Pasar Eks JU 41 agar taat protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pademangan Barat, Sukimin mengatakan imbauan dilakukan terkait status PPKM di Jakarta yang naik dari level satu ke dua.

"Imbauan dilakukan agar pedagang ataupun pembeli saat beraktivitas tetap menerapkan pola hidup sehat dengan terus menjalankan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas)," katanya Jumat (3/12/2021).

Sukimin menerangkan pengawasan dilakukan secara berkala terutama pada lokasi rawan kerumunan seperti pasar.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19 dan ekonomi tetap berjalan.

"Dilakukan di kawasan pasar, untuk mencegah klaster pasar dan menjamin roda perekonomian dapat terus berjalan. Kami juga mengingatkan akan pemberlakuan pembatasan jam operasional di Pasar Eks JU 41," ungkapnya.

Sukimin berharap warga pasar ikut aktif untuk membangun kesadaran dalam menjaga kesehatan.

 

Lihat juga video “Ormas Pemuda Pancasila Unjuk Rasa Tuntut PIDP Pecat Junimart Girsang”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT