KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Petugas PLN dan Dinas Pertamanan DKI Jakarta gadungan diciduk Polisi, kuras harta korban hingga milaran rupiah pada Jumat (10/12/2021).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, kelima tersangka WN, HS, BG, AR, dan AA.
Pelaku melakukan pencurian dengan menguras harta benda dan brangkas milik korbannya.
"Modusnya mereka mengaku-aku sebagai petugas Dinas Pertamanan dan petugas PLN pada korbannya," ucap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, pelaku mengaku-aku sebagai petugas PLN ataupun petugas Pertamanan DKI Jakarta guna mengalihkan perhatian korbannya.
Saat perhatiannya itu teralihkan, komplotan tersebut pun beraksi dengan menguras harta benda ataupun barang berharga milik korban di dalam rumahnya.
"Mereka memilih calon korban atau rumah yang menurut mereka di rumah tersebut bisa untuk dijadikan sasaran, baik pemilik rimahnya dianggap lemah atau lengah dan juga dia anggap rumah tersebut ada harta yang bisa diambil," tuturnya.
Dia menambahkan, para pelaku itu mengaku sudah 3 kali melancarkan aksinya, pertama di kawasan Kramat Batu, Gandaria pada 29 September 2021 dengan korban mengalami kerugian Rp300 juta.
Kedua di Perdatam, Pesanggrahan pada 4 Oktober 2021 dengan korban mengalami kerugian Rp35 juta.
Ketiga pada 16 Oktober 2021 lalu dengan korban mengalami kerugian Rp1 miliar lebih, pelaku menggasak brangkas berisi perhiasan dan berlian.
"Para pelaku kami jerat dengan padal 363 KUHP tentang pencurian dengan penberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," katanya.