TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Gak didampingi pengacara, Rachel Vennya jalani sidang perdana di PN Tangerang ditemani sang kekasih Salim Nauderer.
Sidang perdana selebgram Rachel Vennya ini digelar pada Jumat (10/12/2021).
Dirinya diduga melakukan pelanggaran atas Tindak Pidana terkait dengan Wabah Penyakit Menular serta Kekarantinaan Kesehatan.
Rachel sebelumnya melanggar kewajiban kekarantinaan sepulang dari Amerika di Bandara Soekarno-Hatta beberapa pekan lalu.
Tidak sendirian dirinya datang bersama sang kekasih, Salim Nauderer, kemudian manajernya Maulida, juga oknum protokoler dari Bandara Soekarno-Hatta, OP.
Sidang tersebut dilakukan secara APS, atau langsung dibacakan vonisnya.
Ketua Majelis Hukum, Arif Budi Cahyono memimpin langsung jalannya sidang untuk Rachel Vennya pertama dan menanyakan status terdakwa yang tidak membawa pengacara.
"Apakah terdakwa Rachel Vennya membutuhkan pengacara untuk kasus ini? Karena ini hak anda," tanya Arif, Jumat (10/12/2021).
"Tidak perlu yang mulia," jawab Rachel Vennya cepat.
Dalam persidangan ini Rachel masih mendengarkan keterangan empat orang saksi.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan ini yakni Adif fahri, Oktaviandi, dan Shynara.
Lihat juga video “6 Pelaku Pengeroyokan di Pondok Indah Jadi Tersangka”. (youtube/poskota tv)