Menunggu Rekomendasi KNKT Soal Transjakarta

Jumat 10 Des 2021, 06:00 WIB
Penampakan bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Jalan  Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021) sekira pukul 04.30 WIB. (Foto/Ist)

Penampakan bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Jalan Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021) sekira pukul 04.30 WIB. (Foto/Ist)

Oleh: Sutarta, Wartawan PosKota

KECELAKAAN beruntun dialami bus Transjakarta. Mulai di Halte Cawang, Jakarta Timur yang menyebabkan dua orang tewas. Disusul dengan bus terbakar di Senen, Jakarta Pusat dan kecelakaan di Gandaria, Jakarta Selatan.

Selain itu, kecelakaan di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC) dan di dekat halte Bundaran Senayan, serta yang terbaru bus Transjakarta menabrak tembok di area halte Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang.

Dari data Polda Metro Jaya dalam dua bulan terakhir, terjadi 14 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta. Dimana penyebabnya adanya human error.

Bahkan Dirut PT Transjakarta, Yana Aditya memaparkan sepanjang Januari hingga Oktober 2021, ada 502 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta. Jumlah tersebut belum termasuk kecelakaan yang terjadi dalam dua bulan terakhir.

Kejadian kecelakaan beruntun bus Transjakarta tersebut, sangat mengagetkan masyarakat. Mereka mempertanyakan soal standar keamanan dan keselamatan dari layanan transportasi unggulan di Ibukota tersebut.

Beruntunnya kecelakaan tersebut, tidak hanya kesalahan atau tanggungjawab sopir. Namun, juga menjadi tanggungjawab pihak manajemen. Dimana sepertinya ada kebijakan yang tidak pas dari pihak manajemen dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

Kondisi sopir sebelum menjalankan tugasnya, harusnya menjadi perhatian dari pihak manajemen. Terutama kondisi kesehatannya, baik fisik dan psikisnya. Paling tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, bisa sebulan sekali atau dua minggu sekali. Hal ini agar kondisinya tetap prima karena kesehatannya terkontrol.

Selain itu, meski sudah lama menjadi sopir, tidak ada salahnya juga masih diberikan pelatihan ketrampilan mengemudi. Hal ini untuk membuat mereka menjadi lebih fresh atau untuk penyegaran.

Tidak kalah penting, sebelum armada bus beroperasi agar dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Mulai dari kondisi mesin, ban, rem dan lain-lain. Sehingga kondisinya benar-benar siap.

Langkah Direksi PT Transjakarta yang menggandeng Komisi Nasional Keselamatan (KNKT) untuk mengivestigasi terjadinya kecelakaan dan audit secara total, patut diapresiasi. Dimana nantinya hasilnya menjadi rekomendasi bagi PT Transjakarta, untuk perbaikan agar kasus kecelakaan tak terulang kembali.

Berita Terkait
News Update