Hipnotis dan Bawa Kabur Perhiasan Warga, Komplotan Emak-Emak di Pandeglang Ini Diringkus Polisi, Ancaman Pidana 4 Tahun

Jumat 10 Des 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi hipnotis. (Foto/Ist)

Ilustrasi hipnotis. (Foto/Ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID  - Pihak Kepolisian berhasil meringkus atau mengamankan tiga orang emak-emak yang diduga kerap melakukan penipuan dan menghipnotis di Pandeglang. Ketiga emak-emak itu yakni GY (32), AN (32) dan SA (39). 

Informasi yang dihimpun, ketiganya diamankan karena kerap melakukan penipuan dan menghipnotis warga. Tujuannya tidak lain untuk membawa kabur persiasan milik korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi Ipda Heru Purwo Sunarko membenarkan penangkapan komplotan emak-emak itu.

Katanya, komplotan itu sendiri diamankan pada Selasa (7/12/2021) lalu.

Diketahui, sebelum tertangkap mereka terlebih dahulu telah melalulan aksinya dengan menipu dan menghipnotis warga di Desa Sinargalih, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang, Banten.

"Kami menerima laporan bahwa ada warga yang menjadi korban penipuan dan telah dihipnotis oleh ketiga pelaku ini. Kita pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ke tiga pelaku," kata Ipda Heru saat dihubungi, Jum'at (10/12/2021).

Katanya, saat ini ketiganya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan.

Lebih jauhnya, ia mengungkapkan modus dari para pelaku yakni dengan mendatangi dan menawarkan peralatan rumah tangga kepada calon korbannya.

Para pelaku itu terus membujuk calon korban untuk membeli produk mereka.

Namun, bukan bujukan biasa yang dilakukan mereka, namun bujukan dengan upaya hipnotis agar korban mau membeli produk mereka.

Para korban sendiri yang terkena hipnotis mereka, secara tidak sadar menyerahkan cincin, kalung dan berbagai perhiasan lainnya kepada para pelaku.

Berita Terkait
News Update