TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mewajibkan seluruh kru pesawat rute perjalanan internasional wajib menjalani tes PCR saat tiba di bandara.
Sebelumnya, pihak bandara juga melakukan pengecekan ketat terhadap penumpang internasional yang baru tiba dari luar negeri.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, dr Darmawali Handoko mengatakan, upaya memperketat pengawasan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Apalagi sebelumnya telah dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2021.
"Jadi selama ini untuk personel pesawat udara yang ketika masuk mereka tidak diharusakan tes PCR, namun mereka sekarang diharuskan melakukan PCR dan itu semua dilakukan kepada seluruh personel pesawat udara yang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia," kata Handoko di Bandara Soetta, Kamis (9/12/2021).
Menurut dia tindakan ini sangat diperlukan untuk memastikan virus dengan varian baru tersebut tidak ditemukan.
Oleh karenanya, seluruh orang yang datang dari luar negeri melalui Bandara Soetta harus menjalani tes PCR.
"Kita pastinya lebih sensitif untuk memastikan bahwa semua yang datang itu tidak membawa virus. Jadi logikanya, setiap yang datang dari luar negeri itu adalah kita harus praduga bersalah atau praduga dia membawa virus sampai dia dibuktikan tidak dengan dua kali melakukan PCR serta melakukan karantina sesuai ketentuan," jelasnya.
Bahkan dirinya mengaku pihak bandara juga sudah memberikan teguran terhadap maskapai penerbangan yang masih membawa penumpang tidak dengan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Kalau teguran, kita sudah 20-an kepada maskapai yang membawa penumpang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang haruskan dalam perjalanan luar negeri," tutup Handoko. (Kontributor/ Muhammad Iqbal)