ADVERTISEMENT

Nah Lho! Awkarin Disomasi Brand Kecantikan Gegara Tak Penuhi Target Penjualan Kerjasama

Kamis, 9 Desember 2021 14:33 WIB

Share
Awkarin disomasi brand kecantikan. (Instagram/@awkarin)
Awkarin disomasi brand kecantikan. (Instagram/@awkarin)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Awkarin disomasi oleh brand kecantikan di bawah naungan PT Glafidsya Medika RMA Group.

Somasi ini disampaikan oleh kuasa hukum PT. Glagidsys Medika, Razman Arif Nasution secara lisan melalui media, Rabu (8/12/2021).

Somasi tersebut dilayangkan lantaran Awkarin diduga melanggar kontrak kerjasama dengan PT Glafidsya Medika RMA Group.

Awkarin dinilai melanggar kontrak lantaran tak mencapai target penjualan produk berdasarkan keterangan kerjasama yang disepakati.

"Saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditanda tangani. Atau menjual produk ini sejumlah 1.600 buah perbulan," Kata Razman mewakili kliennya saat ditemui di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Berdasarkan penuturan Razman, Awkarin seharusnya menjual 20.000 produk kecantikan selama kurun maksimal 14 bulan.

Namun dalam tenggat waktu tersebut, Awkarin hanya berhasil menjual 51 buah produk kecantikan. Dengan upaya tiga kali promosi yang baru dilakukan dalam dua bulan terakhir.

"Tapi dari data yang masuk Awkarin baru posting 3 kali, itu di 2 dan 3 November. Setelah itu posting lagi 3 Desember. Produk yang dujual baru 51 buah sedangkan kadaluarsanya sudah mendekati," jelas Razman.

Menyusul somasi ini, Razman meminta pihak Awkarin untuk merespon somasi yang telah dilayangkan kliennya. 

Razman menjelaskan pihak kliennya membuka jalur komunikasi dan diskusi untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT