Sebelum Kembali Diciduk Gegara Narkoba, Jeff Smith Berencana Jalani Rehabilitasi Mandiri

Kamis 09 Des 2021, 09:56 WIB
 Pesinetron Jeff Smith saat menyampaikan permintaan maaf di depan awak media, di Polrestro Jakbar. (foto: fandi/poskota.co.id)

 Pesinetron Jeff Smith saat menyampaikan permintaan maaf di depan awak media, di Polrestro Jakbar. (foto: fandi/poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Jeff Smith kembali diciduk oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Jeff Smith kini tengah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Dihubungi media, kuasa hukum yang menangani Jeff Smith pada kasus narkoba sebelumnya, Aldi Surya Kusumah turut angkat bicara.

Aldi mengungkapkan Jeff Smith berencana menjalani rehabilitasi mandiri pasca dibebaskan dari penjara beberapa bulan lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak keluarga Jeff Smith pada Aldi. Namun dia belum bisa mengonfirmasi apakah rencana tersebut telah dijalankan.

"Berdasarkan informasi sih niat keluarga akan menjalani rehabilitasi mandiri," ungkap Aldi, Rabu (8/12/2021).

"Saya belum konfirmasi itu lagi, tapi kemungkinan sudah, saya enggak tahu," tambahnya.

Aldi mengungkapkan usai menjadi kuasa hukum pada kasus lalu, dirinya dan Jeff Smith tidak pernah bertemu kembali. Keduanya hanya saling berkomunikasi melalui telepon.

"Saya belum ketemu Jeff lagi sampai saat ini, hanya komunikasi by phone melalui instagram. Saya hanya mengawal proses hukumnya saja," terang Aldi.

Diberitakan sebelumnya, Artis sinetron laki-laki berinisial JS ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (8/12/2021). 

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi oleh Poskota.

"Iyah betul (artis inisial JS tertangkap narkona), (ditangkap) oleh Direktorat Polda Metro Jaya," kata Zulpan  

Zulpan mengaku belum bisa membeberkan secara detail terkait tempat penangkapan maupun barang bukti yang didapatkan. Pasalnya pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan kasus.

Penangkapan ini kali kedua Jeff Smith diciduk oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya Jeff Smith diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat karena mengonsumsi ganja.

Polisi mengamankan satu klip paket ganja seberat 0,52 gram saat dilakukan penangkapan kepada pesinetron Jeff Smith.

Selain barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan liquid vape, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, enam pack kertas papir dan dua alat untuk hisap ganja.

Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Hasilnya, semua barang bukti negatif, artinya tidak mengandung zat narkotika, kecuali barang bukti ganja milik Jeff Smith. 

Jeff Smith baru saja bebas tiga bulan yang lalu, 14 September 2021. Dia dihukum kurungan penjara selama lima bulan. (Cr07)

Berita Terkait

News Update