Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 9 Desember 2021

Kamis 09 Des 2021, 08:49 WIB
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja...

Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja...

Tak banyak dokumen yang diperlukan, yaitu hanya KTP asli dan SIM berikut fotocopy keduanya, sob.

Oiya, setiap gerai SIM Keliling yang dibuka, petugas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Jakarta Timur
Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jakarta Selatan
Lokasi: 
- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jakarta Barat
Lokasi: LTC Glodok Jakbar
Waktu Pelayanan: 08.00 Wib s/d 14.00 WIB

Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

sim, perpanjangan sim, sim a, sim c, biaya perpanjang sim a, biaya perpanjang sim c, batas berlaku sim, syarat perpanjang sim, sim keliling, sim keliling jakarta, sim keliling tangerang, sim keliling tangerang selatan, sim keliling bekasi, polda metro jaya, sim keliling jakarta pusat, sim keliling jakarta barat, sim keliling jakarta utara, sim keliling jakarta selatan, sim keliling jakarta timur,

Desc: Untuk proses perpanjangan SIM di DKI Jakarta, dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja.

Berita Terkait
News Update