ADVERTISEMENT

Gandeng Dirlantas PMJ dan KNKT, Transjakarta Akan Rombak Standar Perekrutan Sopir Bus, Selama Ini ke Mana Saja?

Kamis, 9 Desember 2021 16:47 WIB

Share
Direktur Utama PT Transjakarta Mochamad Yana Aditya. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)
Direktur Utama PT Transjakarta Mochamad Yana Aditya. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Transjakarta akan melakukan perbaruan dalam proses rekrutmen calon sopir Bus. Nantinya pihak Transjakarta akan memberikan standar dalam proses seleksi.

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Mochamad Yana Aditya mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi kepada polisi terkait aspek perekrutan sopir Bus.

Adapun proses seleksi terhadap sopir bus tersebut, perlu dilakukan lantaran banyaknya kecelakaan bus yang disebabkan karena human eror.

"Tentu (lebih selektif). Kami tadi diskusi dengan Dirlantas terkait aspek perekrutan. Jadi semua aspek terkait pengemudi kita diskusikan. Aspek perekrutan tentu akan kita evaluasi dan akan kita seleksi kembali," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

Yana menuturkan, pihaknya akan membuat standar dalam proses perekrutan.

Standar perekrutan itu akan dilakukan setelah adanya evaluasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Standar ini akan kita lihat evaluasi KNKT, masukan dari Ditlantas PMJ minggu depan seperti apa sehingga ada standar baru jadi ada pembaharuan standar," paparnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya telah melaksanakan audiensi bersama pihak Transjakarta. 
Audensi dilakukan di Gedung Biru Polda Metro Jaya pada Kamis (9/12/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada beberapa saran dan perbaikan yang direkomendasikan kepada pihak Transjakarta.

"Rekomendasi itu yang akan ditinjau manajemen ialah jam operasional dan jam istirahat sopir dan perbaikan di manajemen terkait dengan pengawasan di koridor," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT