JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi akan melakukan inspeksi melakukan penyidakan ke pool NusbTransjakarta. Hal tersebut dilakukan guna memantau langsung kinerja sopir.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyidakan nantinya akan dilakukan pada operator bus.
"Kami akan sidak ke pool-pool itu ruang istirahat bagaimana, bagaimana persiapan pengemudi sebelum lakukan jam operasional. Nanti kita akan evaluasi semuanya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).
Hal tersebut berdasarkan salah satu pasal dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Disebutkan bahwa setiap perusahaan angkutan umum harus mematuhi jam operasional dari pengemudi.
Merujuk pada aturan itu, batas maksimal mengemudikan kendaraan adalah 8 jam dalam sehari dan setiap 4 jam wajib istirahat minimal 30 menit.
"Ketentuan itu kami serahkan ke manajemen untuk mengatur. Bisa saja setiap 4 jam nanti ganti driver setelah setengah jam, driver main lagi," paparnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Drilantas) Polda Metro Jaya telah melaksanakan audiensi bersama pihak Transjakarta. Audensi dilakukan di Gedung Biru Polda Metro Jaya pada Kamis (9/12/2021).
Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada beberapa saran dan perbaikan yang direkomendasikan kepada pihak Transjakarta.
"Rekomendasi itu yang akan ditinjau manajemen ialah jam operasional dan jam istirahat sopir dan perbaikan di manajemen terkait dengan pengawasan di koridor," ucapnya. (Cr01)