JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Razman Arif Nasution meminta pihak Huge Enterprise selaku agensi dan Awkarin untuk menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja sama yang diduga dia lakukan kepada PT. Glafidsya RMA Groups.
Kontrak tersebut dijelaskannya terjalin antara PT. Glafidsya RMA Groups dengan agensi Huge Enterprise yang menaungi Awkarin.
"Kami minta Huge Enterprise dan Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait, komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tutur Razman selaku pengacara PT. Glafidsya RMA Groups, saat jumpa pers di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/21) malam.
Seperti diketahui, Awkarin bukan sebagai brand ambassador dan bukan pula endorsement yang hanya mempromosikan saja.
Namun, ada kolaborasi produk antara Awkarin dengan @glafidsya.glow.
"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud, maka saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditanda tangani," tegas Razman.
Awkarin melalui agensi Huge Enterprise membuat produk dan terikat kontrak dengan PT Glafidsya RMA Groups.
Produk berupa sun screen dan serum itu diberi nama Double Glowing Serum dan Sunscreen, Awkarin membuat sebanyak 20 ribu paket.
Dalam kontrak tertulis bahwa Awkarin harus menghabiskan 20 ribu paket tersebut.
Sehingga, kerjasama ini ditegaskan bukanlah berupa jasa endorsement, namun product collaboration.
Sebelum melayangkan somasi, manajemen PT. Glafidsya RMA Groups selalu mengingatkan timeline apa saja yang tidak dilakukan, tetapi tidak ada respon yang baik.