ADVERTISEMENT

Sempat Ditunda, Cynthiara Alona Hadapi Vonis Hakim Hari Ini Terkait Prostitusi Anak di Bawah Umur

Rabu, 8 Desember 2021 11:38 WIB

Share
Suasana sidang Chynthia Alona di PN Kota Tangerang, digelar secara virtual. (foto: Iqbal)
Suasana sidang Chynthia Alona di PN Kota Tangerang, digelar secara virtual. (foto: Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aktris Cynthiara Alona cs akan menjalani sidang putusan terkait kasus prostitusi anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/12/2021). Hal ini disampaikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Adib Fachri.

“Iya benar (sidang putusan Alona) hari ini jam 1 (siang) di ruang 3 Pengadilan Negeri Tangerang,” kata Adib melalui pesan singkat, Rabu (8/12/2021).

Adib menjelaskan, terdakwa Cynthiara Alona tidak dihadirkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Menurutnya, mereka akan dilakukan secara virtual.

“(Alona) di Polda untuk terdakwa,” katanya.

Sebagai informasi, sidang putusan kasus tindak pidana kasus prostitusi anak di bawah umur dan prositusi online yang melibatkan artis Cynthiara Alona sempat ditunda. Penundaan dilakukan lantaran Majelis Hakim berhalangan hadir dan belum siap membacakan putusan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Arief Budi Cahyono mengaatakan penundaan putusan Cynthiara Alona ini lantaran ada beberapa poin yang belum siap untuk dibacakan.

Menurutnya, ada beberapa poin-poin yang harus diperbaiki oleh majelis hakim.

“Putusannya belum siap untuk dibacakan, karena masalah teknis aja,karena belum siap. Enggak ada alasan lain,” kata Arief saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

Arief memastikan, pekan depan putusan Alona akan dibacakan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dirinya menilai, penundaan itu boleh dilakukan, bila ada hal-hal yang harus diperbaiki konsep-konsepnya.

“Sebenernya konsepnya sudah, cuma belum final,karena malasah teknis (dan) banyak perkara lain harus diputus juga. Kan baru pendundaan sekalikan majelis hakim, penundaan keputusan untuk CA baru sekali, Jadi jeda 1 minggu (dibacakan),” katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT