Perlu Tahu Nih! Liburan Nataru, Polda Banten Berlakukan Ganjil Genap di Tol Merak-Tangerang

Rabu 08 Des 2021, 11:03 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (ist)

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya membatasi pergerakan masyarakat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap di Tol Tangerang - Merak pada masa libur Natal-Tahun Baru (Nataru).

Kebijakan ganjil genap akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dimulai dari gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang dan arah sebaliknya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan akan adanya kebijakan ganjil genap di jalur bebas hambatan selama liburan Nataru tersebut.

"Nanti akan kita sosialisasikan, kebijakan ganjil genap ini berlaku di wilayah hukum Polda Banten," kata Shinto Silitonga kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (8/12/2021).

Shinto menambahkan kebijakan ganjil genap ini, dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 pada libur Nataru dan mencegah virus omicron.

"Mereka yang melanggar akan kita putar balikan. Kita akan lakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar tol," tambah alumni Akpol 1999 yang mantan Kapolres Gowa.

Untuk diketahui, pemerintah juga akan memberlakukan satu aturan baru jelang momen libur Nataru 2022 yang akan terjadi beberapa saat lagi.

Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah akan memberlakukan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol yang ada di Indonesia.

Aktivitas ini diberlakukan demi membatasi pergerakan masyarakat di masa libur nataru kali ini.

Tindakan tersebut juga diklaim bisa mengurangi adanya potensi kenaikan kasus aktif Covid-19 yang biasanya terjadi setelah momen liburan panjang. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait
News Update