JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penampakan Jeff Smith terlihat diborgol oleh Polisi saat digelandang ke Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021) malam. Ia pernah ditangkap terkait kepemilikan ganja seberat 0,52 gram.
Jeff Smith, sebelumnya pernah ditangkap juga akibat kasus yang sama, yakni kepemilikan barang haram narkoba.
Kala itu, ia ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada bulan April 2021 lalu.
Penangkapan Jeff Smith dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan.
"Iya benar (Jeff Smith)," ujarnya, Rabu.
Saat proses penangkapan, polisi mengamankan satu klip paket ganja seberat 0,52 gram ketika dilakukan penangkapan kepada pesinetron Jeff Smith.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, ganja tersebut ditemukan saat polisi lakukan penggeledahan kepada JS.
"Diamankan beberapa barang bukti yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
Penemuan barang bukti ganja itu ditemukan didalam mobil milik Jeff.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti ganja tersebut sudah berserakan didalam mobil.
Barang bukti ganja itu merupakan barang sisa pakai yang di konsumsi oleh Jeff.