ADVERTISEMENT

Mengejutkan! Blak-Blakan Dalam Sidang Suap, Uteng Sebut Duit Suap Izin Parkir Cilegon Mengalir Hingga Wali Kota

Rabu, 8 Desember 2021 19:43 WIB

Share
Terdakwa Utang Dedi Afendi dalam sidang kasus dugaan suap perizinan parkir di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (8/12/2021). (Foto/Poskota.co.id/Haryono)
Terdakwa Utang Dedi Afendi dalam sidang kasus dugaan suap perizinan parkir di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (8/12/2021). (Foto/Poskota.co.id/Haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Selain itu, Uteng yang dikenal royal juga membagikan duit kepada oknum TNI sebesar Rp100 juta, dan Rp30 juta untuk petinggi di instansi militer di Serang.

"Mereka yang membawa (pihak ketiga) ke saya," ujar Uteng.

Duit juga mengalir kepada UPT Parkir Dishub Cilegon Merizal Arifin sebesar Rp20 juta.

Tidak berhenti di situ, Uteng juga memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk THR. 

"Salah satunya THR lebaran Pak Wali Kota Helldy Agustian 20 juta. Uang dalam rangka THR Lebaran!"

Sisa duit setelah dibagi-bagi ke beberapa kantong, Uteng mengaku menggunakan uang itu untuk belanja cat oranye sebagaimana instruksi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengubah warna OPD di Kota Cilegon dengan warna oranye.

"Rp90 Juta untuk operasional kantor. Ngecat pagar harus oranye, itu kan nggak ada di DIPA. Makanya dari uang itu (suap) juga," tandas Uteng.

Pada kesempatan yang sama Uteng juga kembali mengeluh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon agar berlaku adil dalam proses hukum kasus yang menimpanya.

Semua pemberi suap, penerima suap dan perantara suap mesti diproses hukum sama.

"Saya pernah mengeluhkan ke penyidik Kejari Cilegon, bahkan sering sejak pemeriksaan dulu. Tapi sampai saat ini setahu saya penyidik Kejari tidak pernah memanggil dan memeriksa orang-orang itu. Sudah disampaikan. Saya minta keadilan. Saya minta yang menerima dan membantu menyuap saya diproses juga. Harus diperlakukan sama, termasuk Wali Kota."

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT