Laura Anna Curhat Tak Diberikan Hak Jawab saat Sidang, PN Jakarta Timur Berikan Tanggapan

Rabu 08 Des 2021, 09:41 WIB
Laura Anna, Selebgram. (foto: Instagram/@edlnlaura)

Laura Anna, Selebgram. (foto: Instagram/@edlnlaura)

Laura Anna Curhat Tak Diberikan Hak Jawab saat Sidang, PN Jakarta Timur Berikan Tanggapan

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Laura Anna sempat curhat di instagram tak diberikan hak jawab saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam curhatannya, Laura Anna juga mengungkapkan bahwa sidang ngaret hingga 5 jam dari jadwal yang ditetapkan. Oleh karena itu tak cukup waktu untuk membeberkan pernyataan yang diinginkan Laura dalam sidang.

Menyusul hal ini, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal pun memberikan tanggapan. 

Alex menjelaskan bahwa jika ada ketidakpuasan, baiknya disampaikan kepada Majelis Hakim langsung.  Pasalnya Alex menyatakan bahwa Hakim sudah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.

"Jadi kalau korban merasa haknya kurang ya, nanti sampaikan ke kejaksaan seperti apa-apa, tapi yang menentukan ini majelis hakim," tenang Alex, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

Adam menjelaskan bahwa Hakim lah yang menentukan terkait cukup atau tidaknya keterangan yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan akhir sidang. 

Lantas pihak hakim pula yang menentukan mengenai apakah keterangan yang disampaikan Laura dapt membuktikan Gaga Muhammad bersalah atau tidak. 

"Majelis hakim kan menilai apa keterangan sudah cukup, jangan diulang-ulang. Cuma berbeda persepsi aja. Namanya korban wajar-wajar saja. Yang menentukan sidang itu majelis hakim," tuturnya. 

"Ini kan kasus Laka Lantas ya pasal 310 ayat 3, mungkin hakim menganggap ini sudah cukup, apakah terbukti atau tidak nanti," tambah Alex.

Diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan mobil pada Desember 2019, lalu. Mobil tersebut dikemudikan oleh Gaga Muhammad, kekasihnya saat itu

Berita Terkait

News Update