ADVERTISEMENT

Laura Anna Curhat Tak Diberikan Hak Jawab saat Sidang, PN Jakarta Timur Berikan Tanggapan

Rabu, 8 Desember 2021 09:41 WIB

Share
Laura Anna, Selebgram. (foto: Instagram/@edlnlaura)
Laura Anna, Selebgram. (foto: Instagram/@edlnlaura)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Laura Anna Curhat Tak Diberikan Hak Jawab saat Sidang, PN Jakarta Timur Berikan Tanggapan

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Laura Anna sempat curhat di instagram tak diberikan hak jawab saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam curhatannya, Laura Anna juga mengungkapkan bahwa sidang ngaret hingga 5 jam dari jadwal yang ditetapkan. Oleh karena itu tak cukup waktu untuk membeberkan pernyataan yang diinginkan Laura dalam sidang.

Menyusul hal ini, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal pun memberikan tanggapan. 

Alex menjelaskan bahwa jika ada ketidakpuasan, baiknya disampaikan kepada Majelis Hakim langsung.  Pasalnya Alex menyatakan bahwa Hakim sudah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.

"Jadi kalau korban merasa haknya kurang ya, nanti sampaikan ke kejaksaan seperti apa-apa, tapi yang menentukan ini majelis hakim," tenang Alex, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

Adam menjelaskan bahwa Hakim lah yang menentukan terkait cukup atau tidaknya keterangan yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan akhir sidang. 

Lantas pihak hakim pula yang menentukan mengenai apakah keterangan yang disampaikan Laura dapt membuktikan Gaga Muhammad bersalah atau tidak. 

"Majelis hakim kan menilai apa keterangan sudah cukup, jangan diulang-ulang. Cuma berbeda persepsi aja. Namanya korban wajar-wajar saja. Yang menentukan sidang itu majelis hakim," tuturnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT