Ini Lho Kronologis Penangkapan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bekasi

Rabu 08 Des 2021, 19:40 WIB
Polres Bekasi tangkap pelaku uang palsu. (ist)

Polres Bekasi tangkap pelaku uang palsu. (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polresta Kota Bekasi berhasil menggagalkan peredaran uang palsu, modus yang dilakukan tersengka tersebut cukup senyap namun dapat di gagalkan oleh pihak kepolisian.

Awalnya tersangka PR datang ke Kios D2 Cell Jalan Raya Jati Bening No. 169, Bekasi, pada hari senin (06/12/21) sekitar, tersangka datang ke kios bertujuan untuk mengirim uang palsu tersebut ke rekening pribadi guna keperluan hidup pribadi tersangka.

Menurut yang di paparkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, tersangka sudah melakukan aksinya tersebut sebanyak 3 kali sejak bulan november 2021.

Polsek pondok gede mendapatkan info tersebut lalu melanjutkan penyelidikan yang dimana didapatkan uang palsu sebanyak 62 lembar pecahan uang 50.000 yang ingin di transaksikan oleh tersangka saat di TKP.

Tersangka di tangkap di TKP pada hari senin (6/12/2021) pada pukul 14.30 dan langsung di proses oleh pihak kepolisian, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan terungkapnya khasus tersebut di harapkan dapat kembali di temukan kasus kriminalitas lain melalui toko online, agar masyarakat dapat terhindar dari modus kejahatan khususnya peredaran uang palsu. (tuahta aldo rachmansyah)

Berita Terkait
News Update